1. Buka Sistem Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Daftar Notaris) pada link berikut. 2. Pada daftar Notaris PPAT & PPATS pilih lokasi provinsi Notaris yang akan Anda cek. 3. Pilih Provinsi > Kota/Kabupaten. 4.
1. Pastikan nomor registrasi notaris yang Anda cek benar dan sesuai. 2. Pastikan nama notaris yang Anda cek benar dan sesuai. 3. Pastikan status notaris yang Anda cek aktif dan terdaftar di Kemenkumham. 4. Pastikan tidak ada catatan atau teguran dari Kemenkumham terhadap notaris yang Anda cek.
Klik Login Notaris tampilan seperti dibawah ini : Masukkan Username (Akun SABH) Masukkan Password yang anda miliki. Klik tombol. 1. Daftar Permohonan. Masuk ke halaman Daftar Permohonan melalui menu di atas. Tampilan Daftar Permohonan. Tampilan Cetak Tagihah. Lihat Permohonan dan Unduh Permohonan.
Legalisasi.ahu.go.id adalah layanan online untuk mengurus legalisasi dokumen dari Ditjen AHU, Kemenkumham RI. Anda dapat mengajukan permohonan, melacak status, dan mengunduh dokumen yang telah dilegalisasi secara mudah dan cepat. Layanan ini terintegrasi dengan aplikasi e-PASTI dan SID Bankum untuk mempermudah proses administrasi dan keuangan.
Layanan AHU. Bagaimana cara mendirikan PT? Berapa besaran biaya pendirian PT? Berapa lama masa aktif akta pendirian PT ? Bagaimana tahapan-tahapan verifikasi nama dengan menggunakan voucher satuan ? Bagaimana untuk PT yang sudah memiliki SK Kemenkumham tapi belum terdaftar di database AHU ?
Aparat Hukum. Lacak / Tracking. Aduan. Sebaran Notaris di Wilayah Yogyakarta. Kab Bantul. 121 Notaris. Kab Gunungkidul. 78 Notaris. Kab Sleman. 178 Notaris. Kota Yogyakarta. 69 Notaris. Kab Kulon Progo. 99 Notaris. Total Notaris. 545 Notaris.
R9VMN.
cara cek notaris terdaftar di kemenkumham